Legalitas LPPSLH
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) resmi berbadan hukum dengan bentuk yayasan pada 28 Februari 1987, dengan akta nomor 5 pada kantor notaris Juswito Satrio, SH Purwokerto.
Sampai tahun 2016, telah dilakukan perubahan struktur, serta kepengurusan melalui :