Pusat Pengembangan Produk Rakyat | P3R
Business Unit | Unit Usaha

Pusat Pengembangan Produk Rakyat (P3R) dirintis pendiriannya sejak tahun 1995 sebagai upaya pelembagaan dampak dan man faat Program Pendampingan perajin Gula Kelapa di Kabupaten Banyumas – Jawa Tengah yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH). Para perajin gula kelapa yang berhimpun dalam 30 Kelompok Perajin Gula Kepala (KPG) dan berjejaring dalam Forum Kelompok Perajin Gula Kelapa (F-KPG) memberi mandate kepada LPPSLH untuk membangun unit usaha yang mampu menfasilitasi akses pengembangan produksi dan pemasaran gula kelapa dalam rangka peningkatan kesejahteraan perajinnya. Berdasarkan mandate tersebut, maka LPPSLH bersama F-KPG membangun unit kegiatan P3R sebagai pusat pengembangan produksi dan pasar gula kelapa.
Maksud dan tujuan pendirian Unit Usaha P3R ini adalah;
- Mendorong peningkatan mutu dan kualitas gula kelapa dan aneka produk rakyat lainnya yang sehat dan bermanfaat sehing ga mampu menembus pasar global
- Mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia serta teknologi produksi dalam mempromosikan aneka produk rakyat
- Meningkatkan daya dukung sumber daya inansial serta sarana dan prasarana untuk pengembangan unit usaha secara mandiri dan berkelanjutan
- Mengembangkan jaringan bisnis dan kemitraan dengan ber bagai pihak dalam rangka pengembangan produksi dan pe masar an aneka produk rakyat.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, maka P3R mengembangkan berbagai program dan kegiatan antara lain adalah :
- Pendampingan peningkatan mutu produk gula kelapa, terutama produk gula kelapa serbuk (Palm Sugar/Palm Suiker)
- Pendampingan untuk perolehan Sertiikasi Produk Gula Kelapa bekerjasama dengan LPPSLH
- Pembangunan sarana dan prasarana pendukung untuk prosessing pasca produksi gula kelapa dalam rangka perluasan akses pasar
- Kerjasama promosi dengan berbagai pihak dalam rangka perluas an pasar gula kelapa dan aneka produk rakyat lainnya
Dalam perkembangannya, untuk melancarkan berbagai upaya yang dilakukan serta memberikan jaminan kepercayaan dalam bekerja sama dengan pihak lain, maka P3R mendaftarkan diri secara legal dalam bentuk badan hukum Perseroan Komanditer (CV).
Profile lengkap mengenai P3R bisa di unduh di link berikut Company Profile P3R.