Pernikahan Penganut Penghayat Kepercayaan Kini Dicatat Oleh Pemerintah
lppslh.or.id – Pernikahan Penganut Penghayat Kepercayaan Kini Dicatat Oleh Pemerintah. Kabar menggembirakan memang layak disambut dengan baik untuk mewujudkan Inklusi Sosial, tentunya setelah pencatatan agama di KTP. Terutama mengenai penerbitan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang pencatatan perkawinan bagi penganut aliran kepercayaan. Hal ini untuk menghilangkan diskriminasi bagi penganut aliran kepercayaan di Indonesia. Pernikahan Penganut…