LPPSLH - Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup

Koperasi Nira Perwira Kabupaten Purbalingga

rapat pembentukan Koperasi Nira Perwira

rapat pembentukan Koperasi Nira PerwiraBulan Maret ini menjadi momen penting dalam proses pengorganisasian petani gula kelapa di Kabupaten Purbalingga. Kelima kelompok yang sudah ada mereka bersepakat untuk membentuk koperasi sebagai wahana perjuangan petani gula kelapa.
Berbagai isu petani gula kelapa yang selama ini menjadi penggugah pengorganisasian, seperti kesejahteraan petani gula kelapa, problem sosial, keamanan kerja (resiko), kualitas produk, pemasaran, perdagangan yang adil, kualitas hidup petani (dapur sehat) akan menjadi hal penting bagi perjuangan koperasi Nira Perwira. Koperasi Nira Perwira, yang bermakna gula kelapanya orang Purbalingga, atau Perwira adalah prajurit tempur, sehingga para pengurus koperasi adalah “prajurit” yang diharapkan mampu memperjuangkan berbagai isu-isu petani gula kelapa.
Terpilihnya Yulianto dan sejumlah pengurus lainnya yang berlatar belakang penderes (hingga hari ini) tentu merupakan sebuah penghayatan tersendiri bagi mereka tentang perjuangan berbagai problem bagi petani gula kelapa. Maka sekiranya LPPSLH perlu “menjaga” suasana batin mereka sebagai penderes akan menjadi “cemeti” bagi mereka dalam perjuangan kaum petani gula kelapa, khususnya yang berada di wilayah Purbalingga.
Memasuki Maret ini pula kapasitas produksi gula semut di wilayah Purbalingga mencapai 3 ton/bulan. Kemampuan berproduksi sedemikian itu bila dihitung perjalanan program yang baru 6 bulan (produksi 4 bulan) maka menjadi capaian yang berhasil, meskipun masih kualitas beragam.

Kemampuan produksi tersebut harus diikuti pula kemampuan (ke depan) Koperasi Nira Perwira dalam memasarkan gula. Perdagangan yang saat ini berlangsung, Candinata dan Karangcegak melalui mekanisme kelompok, sedangkan Bumisari dan Binangun melalui pengepul masih menyisakan persoalan, seperti P3R belum mau membayar berbagai komponen dalam rantai nilai perdagangan, ada wilayah yang diberi uang muka, namun ada yang tidak diberi.
Oleh karena itu menjadi prioritas adalah peningkatan kapasitas pengurus koperasi, peningkatan kualitas produk, legalisasi koperasi, penyusunan mekanisme perdagangan, negosiasi dengan P3R, dan perlunya koperasi membangun pasar alternatif.

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Informasi Lainnya