LPPSLH - Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup

Program Peduli Menjangkau Kabupaten Banyumas

download

Program Peduli dan Gerakan Inklusi Sosial Di BrebesProgram Peduli masih terus berjalan, dalam fase Maret sampai dengan September  2018 ini hasil yang diharapkan antara lain: (1) Dari sisi peningkatan layanan dasar dan bantuan sosial bagi kelompok marjinal, pada dasarnya permasalahan yang hendak ditangani oleh program sedikit-banyaknya telah pula mendapat perhatian berbagai pihak yang ada. Namun demikian diperlukan adanya kepastian pelaksanaan terhadap komitmen yang dibuat, misalnya perlunya pemda memastikan bahwa pemakaman yang ada bisa diakses oleh seluruh warga negara (yang sebelumnya didahului dengan inventarisasi pemakanaman, baik Taman Pemakaman Umum (TPU) maupun Taman Pemakaman Islam (TPI); pemda memastikan adanya layanan pendidikan untuk penghayat dan juga memberikan layanan adminduk paska putusan MK.

Pada sisi (2) peningkatan pemberdayaan dan penerimaan sosial diharapkan adanya perluasan kekuatan penghayat dengan meningkatkan kapasitas tidak hanya pada Sapto Darmo tetapi diperluas pada penghayat lain. Pada tahap lanjutan Program Peduli perlu dibukanya ruang-ruang dialog dengan masyarakat sipil lainnya; (3) Dalam program ini diharapkan dorongan pada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan kebijakan terkait inklusi sosial dengan jalan mengawal implementasi inklusiftas sosial yang telah dideklarasikan melalui adanya dorongan agar pemerintah daerah menjalankan kebijakan yang ada dengan indikator utama adalah adanya penganggaran untuk kebijakan inklusif yang telah dibuatnya.

Menilik pada latar belakang, analisis situasi serta hasil yang diharapkan pada maka pada fase lanjutan ini selain hasil yang diharapkan seperti yang tercantum di atas terdapat pula tambahan output yang dibagi menjadi beberapa elemen.

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di bawah ini:

  1. Asosiasi Penghayat
  • Warga penghayat Sapto Darmo dan lainnya (selanjutnya disebut penghayat saja) mendapatkan sosialisasi penerapan kebijakan
  • Warga penghayat mendapatkan akses kebijakan yang inklusif
  • Warga penghayat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam inplementasi kebijakan yang inklusif
  • Warga penghayat mendapatkan hak yang sama untuk terlibat dalam pembangunan di tingkat local
  • Tumbuhnya kepercayaan diri pada warga Penghayat untuk menyatakan diri sebagai penghayat secara legal
  1. Jaringan Masyarakat Sipil
  • Komunitas masyarakat sipil (ormas, FKUB, MLKI, jurnalis) menerima keberadaan komunitas penghayat
  • Komunitas masyarakat sipil memberikan dukungan kepada perjuangan yang dilakukan komunitas penghayat
  1. DPRD
  • Anggota DPRD mendukung dan berperan menyusun kebijakan yang inklusif di tingkat lokal
  • Anggota DPRD terlibat aktif dalam pengawasan dan memastikan penganggaran atas implementasi kebijakan yang iklusif
  1. Pemerintah Daerah (Eksekutif)
  • Pemerintah daerah memberikan dukungan dan menerapkan kebijakan yang inklusif
  • Pemerintah daerah mensosialisasikan implementasi kebijakan yang inklusif terhadap seluruh stakeholder
  • Pemerintah daerah menyusun implementasi teknis pelaksanaan putusan MK

Selain di wilayah Brebes, pada fase lanjutan ini, juga dilakukan penambahan wilayah sasaran program untuk sosialisasi pasca putusan MK yakni di Kabupaten Banyumas.

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Informasi Lainnya