LPPSLH - Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup

Program Peduli dan Gerakan Inklusi Sosial Di Brebes

Workshop dan Sharing Mengenai Inklusi Sosial Untuk Pemerintah Kabupaten Brebes

Program Peduli dan Gerakan Inklusi Sosial Di Brebes – Inklusi Sosial yang dilakukan oleh teman-teman LPPSLH selama ini sudah menjadi bahan pembahasan oleh Bupati Brebes. Bukan hanya membahas tentang Penghayat Kepercayaan, tetapi juga permasalahan anak-anak yang putus sekolah dan sebagainya. Oleh sebab itu keluarnya Permendikbud sebagai landasan acuan pendidikan bagi anak-anak kepercayaan yang belum terlaksana di sekolah tingkat dasar dan menengah untuk segera di realisasikan.

Selain itu paska kemenangan dari atas Judicial Review MK oleh Penghayat Kepercayaan merupakan awal dari tantangan besar bagi Penghayat. Konsekuensi dari hal itu Penghayat harus membuka diri keluar. Tidak berlindung lagi dari agama sebelumnya dan di harapkan dapat berperan aktif dalam sosial kemasyarakatan.

Meski penghayat Kepercayaan dilindungi oleh Undang – Undang yang meiliki aturan turunan PMB No. 43 dan 41 yang dimana Penghayat Kepercayaan membentuk sebuah paguyuban yang kemudian di daftarkan ke Kesbangpol untuk dikeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). SKT ini berfungsi sebagai alat verifikasi dan kebutuhan dari Penghayat, seperti yang menjadi permasalahan di Kabupaten Brebes terkait Pemakaman. Pemerintah Daerah wajib menyediakan tanah pemakaman umum atau Penghayat bisa secara swadaya membuat tanah pemakaman sendiri.

Setda Brebes selaku Aparatur Sipil Negara untuk senantiasa dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Negara tanpa membedakan mereka, kita digaji oleh uang rakyat yang diambil dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat. Permasalahan sosial yang terjadi di Kabupaten Brebes terutama yang dihadapi oleh Penghayat Kepercayaan merupakan refleksi kita bersama bahwa kita lalai dalam memenuhi kebutuhan dan hak-hak warga Negara. Selain itu yang tidak kalah penting adalah kepedulian kita terhadap isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Informasi Lainnya