Pelatihan Pembuatan Mocaf

Tepung Mocaf

Tepung Mocaf

Pelatihan pembuatan mocaf menjadi kegiatan yang sering dilakukan pada bulan Maret 2014 lalu. Hal ini dilakukan agar para koordinator desa (kordes) dan warga mengetahui proses pembuatan tepung mocaf. Proses pembuatan tepung sangatlah sederhana. Proses awalnya yaitu mempersiapkan bahannya yaitu berupa singkong dan bakteri fermentasi. Alatnya yaitu berupa ember dan alat pembuat chips. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengupas singkong, kemudian dibikin chips. Setelah itu, chips direndam didalam ember. Rendaman tersebut dimasukan bakteri fermentasi. Proses perendaman dilaksanakan selam minimal 30 jam. Setelah itu chips dijemur sampai kering dan digiling.

Dari praktek yang dilaksanakan di Desa Kalitapen, Karang Kemojing dan Cirahab beberapa waktu lalu, warga sudah mengerti proses pembuatan mocaf. Namun hanya persoalan pembibitan bakteri saja yang warga belum cukup mengerti. Dari hasil praktek tersebut didapatkan hasil tepung mocaf sudah jadi, namun untuk kualitas masih kurang bagus seperti rasa yang masih pahit dan warna yang belum terlalu putih. Dari analisis yang dilakukan hal itu terjadi karena proses fermentasi yang waktunya kurang lama. Dari hal diatas perlu adanya solusi untuk meningkatkan pengetahuan warga tentang pembibitan bakteri fermentasi pembuatan bakteri.
Rencana budidaya singkong gajah masih dalam tahap perencanaan, yaitu kita akan menanam lahan percontohan di empat desa yaitu Desa Gerduren, Kalitapen, Karang Kemojing dan Cikakak. Masing-masing desa nantinya akan ditanami singkong gajah seluas seperempat hektar tiap desa. Dari lahan seluas tersebut disediakan 2.500 bibit. Dari budidaya tersebut nanti akan dibudidayakan secara intensif dan organik. Bibit akan dipesan dari wonogiri dengan harga sekitar Rp 1.000,- perbatang ukuran 20 cm. dari pihak buyer juga menawarkan pendampingan untuk cara budidaya singkong yang baik.
Rencana bisnis koperasi sudah sampai pada tahap persiapan komoditas yang ada di setiap desa. Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret lalu di Desa Kalitapen didapatkan hasil bahwa banyak komoditas yang prospek untuk dijadikan bisnis. Komodiatas tersebut dilihat berapa kapasitasnya, kapan panen dan harga riil di desa. Dari komoditas tersebut disiapkan komoditas apa yang akan siap panen pada bulan yang paling cepat. Nantinya akan ditawarkan kepada buyer produk tersebut.
Pendaftaran sertifikasi organik pada bulan Maret lalu sudah dalam tahap pembagian formulir pendaftaran. Ditargetkan dalam waktu 2 minggu mendatang tiap desa telah mendaftarkan anggota yang menerima bibit jahe. Dari formulir tersebut terdiri dari tiga formulir yaitu formulir pendaftaran, kontrak petani dan perjanjian. Formulir pendaftaran berisi tentang aturan yang harus dipatuhi dalam rangka pertanian organik. Untuk surat perjanjian berisi perjanjian tentang aturan bersama tentang jahe yang sudah diberikan kepada pihak petani.