Salah satu bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menangani epidemi HIV dan AIDS adalah bersinergi dengan Civil Society melalui berbagai program pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.
Diawali dengan pembentukan Warga Peduli AIDS (WPA) di Kawasan Baturraden, bersama Pemuda Peduli HIV dan AIDS Baturraden (PPHB) pada tahun 2011, pencegahan dan penanggulangan HIV terasa lebih nyata.
Jumlah kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Banyumas yang terus meningkat, membuat semua pihak penting untuk mengambil peranan yang tegas. Beberapa pusat layanan kesehatan yang telah diberi mandat untuk memberikan pelayanan screening Inveksi Menular Seksual (IMS) dan Voluntary Consulting Testing (VCT), baiknya terus didorong untuk memberikan pelayanan optimal pada masyarakat.
Pada tanggal 9 Desember 2012 lalu, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banyumas mengukuhkan WPA Kampung Sri Rahayu, Kelurahan Karang Klesem Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas. WPA merupakan bentuk sinergitas masyarakat dengan pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. Keberadaan WPA Kampung Sri Rahayu merupakan yang kedua di Kabupaten Banyumas. Pengukuhan tersebut dilakukan secara simbolis melalui penyematan pita merah oleh Sekretaris KPA, Bapak Budi Purnomo kepada tokoh masyarakat Sri Rahayu. Tidak kalah menarik, dalam pengukuhan WPA juga terdapat pernyataan sikap, yang dilafalkan bersama-sama oleh pemerintah dan elemen sipil.
Isi dari pernyataan sikap tersebut adalah “Kami masyarakat Kebupaten Banyumas berkomitmen untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi HIV dan AIDS secara menyeluruh, dengan ini kami: 1. Menolak diskriminasi terhadap orang dengan HIV dan AIDS, 2. Melindungi perempuan dan anak dari HIV dan AIDS, 3. Mewujudkan layanan kesehatan yang lebih berkeadilan bagi masyarakat”.
Acara pengukuhan ini difasilitasi oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH), yang sejak tahun 1986 fokus dalam kerja-kerja pengorganisasian masyarakat marjinal. Dalam kaitannya dengan isu HIV & AIDS, LPPSLH mulai terlibat aktif dalam mendampingi komunitas berisiko tinggi (risti) sejak tahun 2006.
Seperti kita ketahui bersama, Kampung Sri Rahayu merupakan wilayah kumuh yang padat penghuni dan memiliki berbagai persoalan, baik sosial, ekonomi, politik dan budaya. Dengan kompleksitas persoalan yang dimiliki, masyarakat Kampung Sri Rahayu menjadi rentan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan. Persoalan yang sampai saat ini masih menjadi momok adalah layanan publik, salah satunya kesehatan. Karena sebagian besar masyarakat tidak memiliki identitas, maka secara sistemik mereka tersingkir dari segala sarana dan fasilitas publik, yang sebenarnya menjadi hak mereka.
Oleh karena itu, persoalan HIV sebenarnya bukan melulu persoalan kesehatan. Sudah saatnya pemerintah merubah cara pandang dalam penanganan HIV dan AIDS di Kabupaten Banyumas. Dengan terbentuknya WPA di Kampung Sri Rahayu, harapannya kapasitas masyarakat lebih menguat sehingga mereka dapat mengakses layanan publik secara mandiri. Dengan demikian, hak-hak dasar mereka dapat terpenuhi dengan baik, termasuk layanan kesehatan bagi Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA).







