Pentingnya Pengetahuan Bagi Masyarakat Desa – Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 yang dimaksud dengan Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (hukumonline.com).
Pemberdayaan pada dasarnya tidak bermaksud membekali manusia dengan kekuasaan dan kekayaan, tetapi membuat mereka sadar terhadap dirinya, dan apa yang di inginkannya dari hidup ini. Interaksi antar masyarakat didasarkan atas pengambilan keputusan bersama tanpa ada yang memerintahkan dan diperintah, Tidak ada yang merasa menang atau dikalahkan.
Karena pemberdayaan didasarkan atas kerja sama, untuk mencapai tujuan bersama, dengan hubungan timbal balik yang saling memberdayakan. Dalam kaitan ini, Pranarka (dalam Prijono dan Pranarka,1 996 : 221) menyatakan bahwa ada 2 (dua) hal pokok yang berkaitan dengan pemberdayaan psikologi masyarakat, yaitu :
(a) Pemerintah daerah berupaya mengubah cara berpikir masyarakat yang selama ini masih konvensional ke cara berfikir yang lebih modern (sesuai perkembangn jaman), yang berarti bahwa posisi pemerintah adalah sebagai “agen pembaharu”.
(b) Pemerintah daerah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai demokrasi, terutama untuk pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah-mufakkat, kegotong-royongan, saling membantu, menghargai pendapat orang lain, dan bekerjasama mencapai tujuan bersama.
Oleh karena itu, penting dilakukan sebuah proses pemengaruhan sosial dan juga sikap, melalui penambahan pengetahuan bagi masyarakat. Karena ini merupakan salah satu upaya psikologis dalam mempengaruhi orang lain untuk melakukan perubahan sikap dan perilaku serta perasaan. Selain itu, pemengaruhan sosial ini juga memiliki konsep dasar bahwa derajat psikologis yang diharapkan adalah bagaimana perubahan tersebut menjadi sebuah internalisasi diri yang menekankan pada kenyamanan dalam proses penyesuaian yang berlangsung.








