Benarkah Biaya, Menjadi Salah Satu Masalah Besar Petani Dalam Sertifikasi? – Dalam sebuah laman online, didapatkan data dari Kementrian Pertanian yang menunjukkan, bahwa produk pertanian yang telah mendapat sertifikasi organik antara lain adalah kopi, mete rempah, gula aren, kelapa, teh, beras, kakao, vanila, salak, sayur, serta buah-buahan. Hingga saat ini harga jual produk pertanian organik memang cenderung lebih tinggi, hingga mencapai dua kali lipat dibanding produk pertanian biasa.
Semisalnya saja harga gula kelapa organik dan gula cetak biasa yang tentunya terpaut jauh, hal ini kadang membuat pembeli berpikir ulang untuk membeli produk yang organik. Padahal kenyataannya, produk yang organik pastinya telah melalui proses yang lebih “ribet” ketimbang produk yang tidak organik, jadi wajar jika kompensasi harga lebih mahal ditetapkan.
Kembali lagi pada mahalnya biaya sertifikasi yang menyurutkan minat petani mendapatkan surat pengakuan organik. Saat ini biaya sertifikasi organik berkisar belasan hingga puluhan juta, bergantung kondisi lahan kebun dan pertaniannya. Namun pada kenyataannya, sertifikasi organik di Indonesia lebih pada proses produksi produk organiknya itu sendiri, bukan hasil akhirnya. Hasil keorganikan tidak bisa diklaim sebagai produk organik. Selain itu, produk yang dijual secara komersil di pasaran juga dilarang menuliskan atau mencantumkan Organik dll yang maknanya produk organik atau sejenisnya, jika tidak memiliki sertifikat organik dan belum disertifikasi. Karena hal ini akan menggiring konsumen untuk berpikir bahwa produk tersebut adalah organik. Ingat, tak semua produk alami itu organik.
Namun, ternyata ada masalah besar yang menjadi beban petani adalah mengenai biaya sertifikasi yang cukup mahal. Jadi ICS (Internal Control System) adalah salah satu solusi bagi petani kecil untuk mengikuti program sertifikasi organik dengan biaya murah. Petani bisa membentuk kelompok tani, internal control system yang akan bergabung dengan biaya yang lebih murah, jadi konsep udunan pun berlaku dalam hal ini. Selain itu, petani juga harus mematuhi standar internal kelompok, buat semuanya lebih sederhana, mudah, dan dimengerti oleh petani. Buat kesepakatan dan peraturan di dalam kelompok tani mengenai hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam pertanian organik. Jadi, jangan berpaku pada pedoman tebal yang membuat petani ribet, melainkan menyederhanakan. Dengan begitu, tak ada alasan lagi bahwa sertifikasi mahal dan masalah bagi para petani tradisional.
Karena sertifikasi bisa dibilang mahal jika dilakukan oleh lembaga sertifikasi swasta. Pasalnya lembaga sertifikasi swasta harus memenuhi biaya operasional dan lembaga swasta harus membayar ke beberapa instansi. Jadi, petani tak perlu lagi pesimis mengenai sertifikasi organik.








