LPPSLH - Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup

Naskah Akademik Bantu Wujudkan Inklusi Sosial Di Tiap Kabupaten Di Indonesia

Naskah Akademik Bantu Wujudkan Inklusi Sosial Di Tiap Kabupaten Di Indonesia

lppslh.or.id –  Naskah Akademik Bantu Wujudkan Inklusi Sosial Di Tiap Kabupaten Di Indonesia. Rabu 31 Januari 2018, bertempat di Hotel Grand Dian Brebes, telah dilaksanakan Diseminasi Naskah Akademik untuk Kabupaten Inklusi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang dilakukan oleh LPPSLH dengan akademisi IAIN Purwokerto. Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan beberapa SKPD di Kabupaten Brebes, yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Sekretaris Daerah, Kesra, Bakorpakem, Kesbangpol, perwakilan Ormas, dan beberapa perwakilan komunitas penghayat Sapto Darmo di Kabupaten Brebes. Hadir pula dalam kegiatan ini, tim penyusun naskah akademik dari LPPM (Lembaga Penelitian Pemberdayaan Masyarakat) IAIN Purwokerto yang diketuai oleh Sony Susandra dan Sumiarti, serta dimoderatori oleh Ahmad Mutaqin.

Naskah akademik ini berangkat dari hasil pemikiran untuk mewujudkan Kabupaten Brebes Inklusi Sosial yang diperjuangkan oleh teman-teman LPPSLH dalam Program Peduli yang mendampingi komunitas penghayat Sapto Darmo di Kabupaten Brebes. Mengingat bahwa komunitas penghayat kepercayaan Sapto Darmo hingga saat ini belum dilayani hak-haknya sebagai warga negara. Dilandasi dari kasus ditolaknya pemakaman jenazah penghayat kepercayaan Sapto Darmo di Tempat Pemakaman Islam (TPI) – yang merupakan tanah wakaf di Desa Cikandang Kecamatan Kersana oleh warga setempat. Adapun penyusunan naskah akademik ini berlangsung selama 3 bulan, dari bulan Oktober-Desember 2017.

Naskah Akademik Bantu Wujudkan Inklusi Sosial Di Tiap Kabupaten Di Indonesia. Hasil naskah akademik ini nantinya akan didorong kepada legislative (DPRD) untuk masuk dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) Kabupaten Brebes, sehingga bisa menjadi rekomendasi untuk munculnya kebijakan yang mendukung terwujudnya Kabupaten Inklusi. Pertemuan ini menghasilkan rencana tindak lanjut dan komitmen untuk membawa hasil dalam diskusi ini sebagai bahan audiensi dengan Bupati Kabupaten Brebes dan DPRD Kabupaten Brebes yang akan dilaksanakan dalam bulan Maret 2017.

“Pertemuan ini menjadi inisiasi strategis yang sudah sejak lama diupayakan untuk mengantisipasi permasalahan penghayat di Kabupaten Brebes, serta sebagai wujud dan Inklusi Sosial pengakuan secara politis dari pemerintah daerah melalui regulasi ini untuk segera diwujudkan secara politis berupa Raperda yang akan menciptakan kabupaten Brebes yang Inklusi”, ujar Wijanarto, selaku budayawan di Kabupaten Brebes sekaligus Kasi Sejarah dan Permuseuman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes.

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Informasi Lainnya