Pelanggengan Stigma Sosial Terhadap Penghayat Kepercayaan – Percaya atau tidak, nyatanya hingga saat ini masyarakat masih melanggengkan stigma sosial terhadap penganut penghayat kepercayaan. Stigma-stigma yang dimaksud adalah tuduhan sesat, ateis, penganut animisme, dan orang-orang belum beragama yang sah sebagai target konversi. Bahkan mengenai diskriminasi pun Carlim (45), yang tak lain adalah salah satu penganut Sapta Darma di Brebes menuturkan, bahwa beberapa problem yang kerap dialami penganut Sapta Darma di daerahnya adalah pendidikan dan pemakaman. Tak hanya itu saja anak yang orang tuanya menganut Sapta Darma banyak yang dipaksa mempelajari dan memeluk agama Islam.
Berdasarkan ulasan yang telah dikemukakan di atas maka kita mendapati bahwa kebijakan publik yang ada belum dilaksanakan maksimal dan masih perlu kebijakan publik lain yang membuat aksesibilitas dan kontrol warga penghayat kepercayaan sebagai warga negara menjadi lebih baik. Selain itu, masyarakat juga belum sepenuhnya menerima warga penghayat Sapta Darma dan juga penghayat kepercayaan lainnya, dan belum maksimalnya akses pelayanan publik yang diterima warga penghayat. Masih lemahnya pengorganisasian komunitas warga penghayat.
Selain itu, ada pendekatan yang dilakukan untuk mewujudkan inklusi sosial melalui pembangunan inklusifitas yang berkeadilan dimana perlu dibangun penyadaran akan adanya keniscayaan kebinekaan di Indonesia melalui pengakuan terhadap adanya pemikiran yang beragam. Dengan kesadaran dan pemikiran yang demikian maka seluruh komponen bangsa ini diletakkan pada kesempatan yang sama dalam memanfaatkan sumber daya yang ada melalui lahirnya kebijakan publik yang berkomitmen arahan cita-cita keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan strategi yang diterapkan untuk mendorong inklusi sosial dengan memperkuat tiga pilar bangsa yakni: masyarakat, private sektor dan pemerintah. Tentu saja dorongan inklusi sosial ini dilakukan dengan terlebih dahulu menguatkan basis sosial masyarakat marjinal dalam hal ini warga agama lokal/ leluhur dan penghayat kepercayaan yang akan didorong agar “memiliki” private sector sebagai pilar berikutnya dan “memasukkan” dirinya dalam kepemimpinan pada pemerintahan.