Stop Menggunakan Organik Sebagai Branding Jika Produk Anda Tidak Bersertifikat Organik

Stop Menggunakan Organik Sebagai Branding Jika Produk Anda Tidak Bersertifikat Organik

Stop Menggunakan Organik Sebagai Branding Jika Produk Anda Tidak Bersertifikat Organik (Source: www[dot]mediamaya[dot]net)

Organik, akhir-akhir ini menjadi salah satu kata-kata yang mampu menggiring masyarakat yang ingin hidup lebih sehat untuk membeli produk yang membawa embel-embel organik. Tapi jangan salah, karena tak semua produk yang membawa embel-embel kata organik ini memang organik. Banyak kita kini menemui produk sayuran dan bahan kebutuhan rumah tangga lainnya mencantumkan kata organik, entah memang benar-benar sudah bersertifikat organik, atau memang hanya berisi kalimat branding yang menggiring saja. Misalnya nih ada kemasan sayuran bertuliskan “Hidup organik mulai dari sekarang” padahal sayuran tersebut bukanlah sayuran organik. Memang kalimat tersebut tidak menyatakan bahwa sayurnya adalah sayur organik, namun kalimat tagline nya menjadi “penggiring” konsumen untuk berpikir bahwa itu adalah sayur organik.

Karena produk organik adalah produk yang memiliki standar organik. Dan standar organik juga menetapkan bahwa produk organik tidak terkontaminasi oleh bahan sintetis apapun, dengan polusi yang sangat minimal. Penggunaan pestisida sintetis boleh digunakan selama masa pasca panen, selama tidak terjadi kontak langsung dengan produk organik. Dalam standar ASOA (ASEAN Standard Organic Agriculture), tidak memperkenankan adanya rekayasa genetika. Pengemasan, penyimpanan, dan transportasi, tidak boleh terkontaminasi barang-barang yang dilarang, misalnya: fungida, fumigan, dll.

Pembahasan mengenai standar organik di Indonesia. Kenyataannya lahan di Indonesia baru ada 0,14% yang organik dari seluruh total lahan pertanian yang ada. Karena gerakan organik yang dilakukan di Indonesia tidak bermaksud untuk mengorganikan seluruh lahan di Indonesia. Jadi, pertanian organik tidak dapat menjamin 100% bahwa produk yang dihasilkan terbebas dari residu bahan kimia. Hal ini disebabkan oleh adanya hal-hal diluar kemampuan petani untuk mencegahnya, mulai dari polusi udara, dll.

Bahkan 60% area pertanian di Jawa kandungan organiknya kurang dari 1%, padahal sayuran perlu bahan organik di atas 2%. Hal ini disebabkan oleh menurunnya kandungan mikroorganisme tanah, struktur dan tekstur tanah terdegredasi (tanah mengeras). Mirisnya, Brebes menjadi salah satu negara pengguna pestisida terbesar di ASEAN.

Sedangkan mengenai masa konversi. Masa konversi tak lain adalah periode peralihan dari konvensional ke organik. Untuk tanaman semusim, masa konversi berdasarkan lahan, sekitar satu tahun. Sedangkan tanaman tahunan tergantung pada pohonnya. Namun dilarang menanam atau memindahkan tanaman yang tidak organik ke lahan organik. Sedangkan jika tidak pernah ada praktek penanaman, lahan yang berasal dari hutan, alang-alang, kebun bambu, dan padang rumput tidak mengalami masa konversi. Dengan kata lain, lahan bisa langsung dikatakan organik.

Untuk Produk Organik, Hidroponic, Aerophonic, Aqua culture dan sejenisnya tidak termasuk dalam pertanian organik. Sedangkan untuk Jamur, bisa dikatakan organik jika pengelolaan baglog sejak awal dikelola secara organik, maka bisa dikatakan organik. Namun jika hanya beli baglog jamur dan hanya berpindah tempat penyimpanan, maka tidak bisa dikatakan organik.

Dalam pertanian organik, penggunaan pupuk komersil harus yang sudah disertifikasi organik. Oleh karena itu, pemerintah pun menanggapinya dengan menggalakkan program 1000 desa organik. Ini adalah salah satu bukti keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pertanian organik bagi keberlangsungan hidup yang sehat.

Jadi, mulai sekarang jangan mudah tergiring oleh kalimat branding ya, baiknya saat membeli atau akan mengkonsumsi produk yang katanya organik itu harus yakin benar bahwa ada label sertifikat organik asli.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment