Koperasi Petani Gula Kelapa

pengurus dan pengelola koperasi nira satria

Tanggal 12 Juli 2014, merupakan hari jadi koperasi ke-67 tahun. Konggres koperasi ke-2 di Bandung selain merubah nama Sentral Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (SOKRI) menjadi Dekopin, juga menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi. Sejarah koperasi di Indonesia sendiri diawali pada tahun 1895 oleh seorang patih di Banyumas, Raden Arya Wiryaatmaja, dengan pendirian Hulpen spaarbank atau Bank Penolong yang bertujuan membantu pegawai pamong praja dari jeratan lintah darat. Bank ini kemudian menginspirasi asisten residen De Wolf Van Weterrode dengan mengusulkan koperasi kredit bagi petani. Kegiatan usaha bank ini akhirnya memberikan kredit bagi petani dan pendirian lumbung desa sebanyak 250 buah. Sejak itulah koperasi di Indonesia terus mengalami perkembangan. Dari masa kolonial Belanda, pendudukan tentara Jepang dan pemerintahan Indonesia.
Kondisi koperasi saat ini mengalami pasang surut. Meskipun banyak mengalami peningkatan dari sisi jumlah, namun tidak semua koperasi tersebut aktif. Tidak sedikit pula koperasi yang menjalankan usahanya tidak berdasarkan prinsip koperasi.

Jajaran Pengurus KSU Nira Satria Kabupaten Banyumas

Jajaran Pengurus KSU Nira Satria Kabupaten Banyumas

Di tengah situasi tersebut, pada tahun 2012, berdiri Koperasi Nira Satria, yang merupakan koperasi produsen gula kelapa di Kabupaten Banyumas. Lahir dari kabupaten yang mempunyai sejarah dengan koperasi, Koperasi Nira Satria merupakan koperasi produsen gula kelapa yang didirikan oleh 5 kelompok petani penderes di 5 desa di Kabupaten Banyumas. Koperasi Nira Satria diinisiasi oleh LSM LPPSLH yang berawal dari keprihatinan terhadap nasib petani gula kelapa di Kabupaten Banyumas yang terjerat sistem ijon dan harga produk yang rendah. Pemilihan koperasi sebagai kelembagaan usaha bersama memang bukan tanpa alasan. Dengan kelembagaan koperasi diharapkan anggota mendapatkan manfaat yang lebih besar, karena perusahaan dimiliki bersama dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi. Inilah yang mendasari Koperasi Nira Satria selain melakukan usaha gula kelapa, juga mengembangkan layanan ke anggota.
Dengan jumlah petani penderes kelapa mencapai 29.000 KK petani, menjadikan Kabupaten Banyumas sebagai penghasil gula kelapa terbesar di Indonesia. Potensi ini belum menjadikan petani dan daerah menjadi sejahtera. Beberapa perusahaan besar dari Ibukota mengambil komoditas bahan baku bagi produk olahan mereka. Sebagai bahan baku makanan olahan, utamanya kecap, gula kelapa menjadi primadona dari Banyumas. Tarik menarik dan persaingan pun terjadi diantara perusahaan tersebut. Namun, hampir seperti yang dialami oleh produk pertanian lainnya, justru harga sering dipermainkan. Pihak yang paling dirugikan tentu saja petani.
Nilai tambah dari diversifikasi produk dari gula cetak ke gula kelapa kristal dan terbukanya akses pasar ekspor digunakan oleh Koperasi Nira Satria untuk memberikan pelayanan ke anggota. Berbagai layanan Koperasi Nira Satria saat ini yaitu, Kelembagaan ICS (internal Control Sistem), pendidikan dan pelatihan, Simpanan Masa Depan dan layanan simpan pinjam dan asuransi kecelakaan kerja.
Kelembagaan ICS dibentuk untuk menjamin kualitas produk dari proses memanen, pengolahan dan penyimpanan. Anggota dibimbing dan didampingi proses produksinya sehingga produk mempunyai keseragaman meskipun tempat produksi tersebar di rumah anggota.
Pendidikan dan pelatihan dilakukan untuk agar petani terampil dalam teknik budidaya tanaman kelapa dan pengolahannya pasca panen. Produksi yang dilakukan dalam skala rumah tangga, tentu pengelolaan keuangan usaha pun biasannya tidak terpisah dari keuangan keluarga. Untuk itu petani juga diberikan pendidikan manajemen ekonomi rumah tangga agar dapat mengelola keuangan dengan baik.
Sebagai Koperasi Serba Usaha, koperasi juga mempunyai ijin untuk melakukan kegiatan simpan pinjam di anggota. Seperti diketahui bersama, system ijon yang mengakar kuat di kehidupan penderes, berawal dari kebutuhan mendesak di keluarga petani sedangkan secara ekonomi mereka belum siap. Misalnya membiayai pengobatan keluarga yang sakit, hajatan, dan biaya sekolah anak petani. Dengan simpan pinjam di koperasi ini, dapat memenuhi kebutuhan anggota akan keuangan.

Simmapan merupakan program dari koperasi Nira Satria untuk membiasakan menabung bagi anggotanya. Dengan selisih pendapatan setelah mereka menjadi anggota koperasi, diharapkan tidak menjadikan petani menjadi konsumtif. Tabungan Simmapan ini dapat juga digunakan anggota untuk membeli peralatan produksi. Selain itu, dengan adanya Simmapan ini, koperasi mendapatkan permodalan dari anggota.

pengurus dan pengelola koperasi nira satria
Sertifikasi organik gula kelapa kristal menjadi pilihan yang diambil koperasi untuk menjadikan produk anggota dapat berdaya saing dan menembus pasar ekspor. Dengan kualitas yang terstandarisasi, produk koperasi dapat berkompetisi secara terbuka, tidak hanya pasar dalam negeri, tetapi juga luar negeri. Negara produsen lain mengalami hal yang sama dalam perdagangan kelas dunia, sehingga persaingan produk akan semakin tinggi. Konsekuensi logis dari perdagangan bebas ini menuntut kualitas, kuantitas dan efektivitas menjadi keharusan bagi kelembagaan koperasi. Meski saat ini untuk ekspor masih bermitra dengan pihak lain, namun interaksi dengan konsumen maupun buyers dari luar pun terjadi.
Tantangan kedepan tentu tidak mudah. Untuk menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, dibutuhkan kelembagaan yang kuat. Sumberdaya manusia yang terus ditingkatkan. Sehingga koperasi dapat memberikan sebesar besarnya untuk kesejahteraan anggota. Jika memang koperasi dianggap sebagai soko guru perekonomian, pemerintah juga harus mempunyai kebijakan dan regulasi yang tepat mendukung tumbuh kembang koperasi di Indonesia.

Maju terus Koperasi Nira Satria… Selamat Hari Koperasi.

Penulis: Hartanto Wicaksono (Staf Program Pertanian LPPSLH)