LPPSLH - Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup

PENGEMBANGAN IKM DENGAN PENDEKATAN "ONE VILLAGE ONE PRODUCT (OVOP)"

One Village One Product (OVOP)

One Village One Product (OVOP)

Dalam konteks kebijakan pengembangan IKM di Indonesia, salah satu poin pentingnya adalah pengembangan sentra-sentra industri kecil dan menengah (baca: Sentra IKM). Dalam konteks kegiatan ini, sentra IKM merupakan bentuk dari fenomena klaster (cluster), yang mulai mendominasi peta ekonomi dunia.Secara teoritis, industri cenderung beraglomerasi di daerah-daerah di mana potensi mereka mendapat manfaat akibat lokasi perusahaan yang saling berdekatan. Klaster Industri atau industrial cluster ini pada dasarnya merupakan kelompok produksi yang amat terkonsentrasi secara spasial dan biasanya berspesialisasi pada hanya satu atau dua industri utama saja. Dalam kaitannya dengan IKM yang merupakan bagian dari UKM, fenomena klaster industri ini mulai mengemuka ketika tesis flexible specialization pada tahun 1980-an mulai terkenal. Tesis itu sendiri didasari oleh pengalaman dari sentra-sentra Industri Skala Kecil (ISK) dan Industri Skala Menengah (ISM) di beberapa negara di Eropa Barat, khususnya Italia.

Usaha Kecil Sale Pisang

Usaha kecil sale pisang dampingan LPPSLH di Kab. Brebes

 

Pada prinsipnya, industri skala kecil dan menengah (IKM) yang terkonsentrasi di lokasi tertentu membentuk sentra-sentra yang membuat produk-produk tradisional mengalami pertumbuhan yang pesat dan bahkan mengembangkan pasar ekspor untuk barang-barang tersebut dan menyerap banyak tenaga kerja. Pengalaman ini menunjukkan bahwa industri kecil di sentra-sentra dapat berkembang lebih pesat, lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan pasar, dan dapat meningkatkan produksinya daripada industri kecil secara individu di luar sentra industri. Atas dasar itulah konsep OVOP atau One Village One Product dikembangkan.

Konsep OVOP, pada dasarnya adalah merupakan perwujudan dari pelaksanaan program pengembangan kompetensi inti industri daerah sebagai suatu pendekatan pengembangan potensi daerah (regional development) di satu wilayah dalam mendorong pengembangan suatu produk kelas global yang unik khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya dan budaya lokal. Istilah “Satu Desa” sebagaimana dimaksud dapat diperluas menjadi Kecamatan, Kabupaten/Kota maupun kesatuan wilayah lainnya sesuai dengan potensi dan skala usaha secara ekonomis. Berikut sekilas mengenai OVOP
Strategi
1. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat lokal;
2. Pemanfaatan pengetahuan, tenaga kerja dan sumber daya lokal lainnya yang memiliki keunikan khas daerah;
3. Perbaikan mutu dan penampilan produk;
4. Promosi dan pemasaran pada tingkat nasional dan global;
5. Pembinaan IKM melalui pendekatan OVOP diutamakan kepada perusahaan IKM di sentra IKM yang menghasilkan produk terbaik untuk lebih ditingkatkan kualitas produk dan akses pasar nasional dan atau globalnya.

Kriteria Produk
1. Produk unggulan daerah dan atau produk kompetensi inti daerah;
2. Unik khas budaya dan keaslian lokal;
3. Bermutu dan berpenampilan baik;
4. Berpotensi pasar domestik dan ekspor;
5. Diproduksi secara kontinyu dan konsisten.

Lingkup Produk
1. Produk makanan olahan berbasis hasil pertanian dan perkebunan;
2. Produk aneka minuman dari hasil pengolahan hasil pertanian dan perkebunan;
3. Produk hasil tenun atau konveksi khas budaya masyarakat lokal;
4. Produk kebutuhan rumah tangga (household) termasuk produk dekoratif atau interior khas seni dan budaya lokal;
5. Produk barang seni dan kerajinan termasuk produk cinderamata khas budaya lokal ;
6. Produk herbal dan minyak atsiri khas budaya masyarakat lokal.

Kunci Sukses Penerapan OVOP
1. Membangun kesadaran masyarakat lokal tentang potensi diri mereka, dan sumber daya mereka;
2. Mengenali kekayaan daerahnya (kompetensi inti daerah), sebagai harta karun yang terpendam ;
3. Membangun ketekunan dan semangat kesinambungan sebagai suatu kunci keberhasilan;
4. Mendorong kreativitas dan Inovasi;
5. Mengamankan jaringan pemasaran/distribusi penjualan;
6. Pemberdayaan dan pengembangan Sumber Daya

Sasaran Akhir OVOP
1. Peningkatan perekonomian daerah, mengurangi urbanisasi, menciptakan lapangan kerja
2. Peningkatan income per capita masyarakat lokal, menghilangkan kesenjangan antara kota besar dan kota kecil dan dengan pedesaan.
3. Penguatan kemampuan kemandirian dari masyarakat lokal, dalam pembangunan ekonomi daerahnya;
4. Pengembangan pengetahuan tradisional/adhiluhung, sumber daya lokal dan pengoptimalan pemanfaatan SDM lokal;
5. Penguatan SDM melalui pengembangan kemampuan keterampilan dan pengetahuannya;
6. Pengembangan motivasi kreativitas dan inovasi masyarakat lokal, khususnya pengembangan desain produk lokal yang dipadukan dengan keunikan tradisi, budaya dan kearifan lokal;
7. Peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal, dalam hal kepuasan material dan spiritual;

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Informasi Lainnya