Pengembangan Kerjasama Gula Kelapa Dengan Pemerintah

Gula Semut

Pengembangan Kerjasama Gula Kelapa Dengan Pemerintah – Pengembangan Kerjasama dan kemitraan dengan Pemerintah Daerah dan dengan stakeholder atau masyarakat, baik masyarakat dalam lingkungan internal maupun lingkungan lebih luas seharusnya tidak bersifat insidental atau kebutuhan sesaat tetapi harus diprogramkan dengan baik dan terencana. Dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerjasama dan kemitraan juga perlu melibatkan stakeholder.

Bersama masyarakat luas, pelaksanaan program juga selalu dievaluasi secara periodik untuk mengetahui keberhasilan, kemajuan maupun hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya. Kemitraan yang sinergis dalam pengembangan program penguatan petani gula kelapa diperlukan karena Gula kelapa telah menjadi produk unggulan (prioritas) yang akan dan telah dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah kabupaten di sekitar wilayah dampingan termasuk kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga.

Sebenarnya pemerintah daerah melalui beberapa dinas dan instansi juga telah memiliki program bagi pengembangan UKM gula kelapa. Misalnya pemda Banjarnegara yang pernah menjalankan program pabrikasi gula kelapa. Pemda Kabupaten Purbalingga yang memiliki program UKM Center khusus komoditas gula kelapa. Walaupun sampai saat ini program tersebut belum menampakkan hasil tetapi pemerintah menjadi mitra utama yang sangat kuat untuk mendorong penguatan petani gula kelapa. Pengembangan Kerjasama Gula Kelapa Dengan Pemerintah.

Berdasarkan hal tersebut, dalam pengembangan program ini LPPSLH berusaha menjadi keterlibatan multipihak secara sinergis sebagai strategi teknis yang akan dijalankan. Berbagai instansi swasta juga sudah memiliki perhatian dan kepedulian terhadap nasib petani gula kelapa walaupun tindakan yang dilakukan masih sporadis. Upaya pensejahteraan komunitas petani gula kelapa “menantang” banyak pihak untuk terlibat karena sektor ini memiliki permasalahan yang beragam. Permasalahan mencakup jumlah petani yang besar yang selama ini belum banyak mendapat perhatian serius.
Untuk itu pembagian peran dalam kemitraan yang sinergis di dasarkan pada kompetensi. Serta kemampuan yang dimiliki masing-masing pihak untuk mengisi dan melengkapi intervensi program yang dijalankan.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.