LPPSLH - Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup

Pengembangan Psikologis, Salah Satu Kunci Peningkatan Kapasitas Masyarakat

WhatsApp Image 2017-08-11 at 1.45.45 PM (1)

Saat ini pemerintah Republik Indonesia gencar mengupayakan peningkatan dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional agar tumbuh pembangunan di setiap daerah dan laju pembangunan desa dan kota berjalan semakin seimbang dan merata. Namun sayang, nyatanya pembangunan Nasional pada pelaksanaannya hingga saat ini masih dihadapkan dengan masalah pokok pembangunan, seperti ketimpangan pembangunan antara desa dan kota di Indonesia.

Ketimpangan Pembangunan yang terjadi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, sehingga pembangunan di Indonesia belum bisa merata, dan berdampak pada tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia. Terkait dengan masalah kemiskinan, menurut data BPS jumlah penduduk miskin pada tahun 2012 penduduk kota dengan kemiskinan sebesar 8.60% sedangkan kemiskinan di pedesaan sebesar 14.70%.

Menanggapi permasalahan tersebut, strategi pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan yaitu dengan melaksanakan pembangunan nasional yang menaruh perhatian besar terhadap pembangunan desa. Pembangunan desa mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 6. Hal. 1203-1212 | 1204 rangka Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah, karena di dalamnya terkandung unsur pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta menyentuh secara langsung kepentingan sebagian besar masyarakat yang bermukim di perdesaan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dalam pembangunan desa pemerintahan desa berkedudukan sebagai subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, sehingga desa memiliki kewenangan, tugas dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri. Dalam menyelengarakan kewenangan, tugas, dan kewajiban desa dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan maka dibutuhkan sumber pendapatan desa.

Beberapa hal yang menyebabkan desa membutuhkan sumber pendapatan antara lain adalah karena desa memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang kecil dan sumber pendapatannya sangat bergantung pada bantuan yang sangat kecil pula. Sedangkan kesejahteraan masyarakat desa rendah, sehingga ini akan sulit bagi desa mempunyai Pendapatan Asli Desa (PADes) yang tinggi. Dilain pihak masalah itu diikuti dengan rendahnya dana operasional desa untuk menjalankan pelayanan publik. maka tak heran jika banyak program pembangunan masuk ke desa akan tetapi hanya dikelola oleh Dinas. Karena pemerintah beranggapan bahwa masyarakat desa secara psikologis belum siap untuk mengimplementasikan secara langsung dana desa yang diberikan.

Tentu saja pada akhirnya banyak program pemerintah yang mendulang kritikan karena program tersebut tidak memberikan akses pembelajaran bagi Desa, dan program itu bersifat top down sehingga tidak sejalan dengan kebutuhan Desa dan masyarakatnya. Menanggapi permasalahan tersebut, pemerintah memberi dukungan keuangan kepada desa salah satunya adalah berasal dari dana Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah minimal 10% diperuntukkan bagi desa yang disebut Alokasi Dana Desa (ADD).

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Informasi Lainnya