Pemberdayaan Gula Kelapa, Sektor Penting di Banyumas Ada istilah yang mengatakan bahwa kesuksesan tidak mungkin diraih dalam waktu sekejap. Hal itu pula yang terjadi dalam penciptaan brand LPPSLH dalam menggarap sektor gula kelapa khususnya mengenai pemberdayaan gula kelapa. Gula kelapa merupakan sektor penting di Kabupaten Banyumas. Kabupaten Banyumas memiliki potensi produk unggulan gula kelapa dengan kapasitas produksi 51.400 ton per tahun. Dan diproduksi oleh 28.265 unit usaha rumah tangga. Usaha agroindustri di pedesaan tersebut juga mampu menyerap tenaga kerja lebih kurang 50 ribu orang terdiri dari penderes dan pengindel.

Gula Kelapa menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten Banyumas
Pemberdayaan Gula Kelapa, Sektor Penting di Banyumas Menurut Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Banyumas Tahun 2010, produk unggulan ini memberikan kontribusi mendorong tumbuhnya perekonomian di Kabupaten Banyumas dengan nilai yang dihasilkan dari penjualan gula kelapa mencapai lebih kurang 300 Milyar per tahun. Sebuah angka yang cukup fantastis.
Namun sayangnya Pemberdayaan Gula Kelapa, Sektor Penting di Banyumas usaha pembuatan gula kelapa yang dilakukan sejak tahun 1970-an belum mampu meningkatkan kesejahteraan hidup bagi para pelakunya. Di jaman awal dulu, harga gula kelapa masih jauh dari harga bahan pokok khususnya beras. Maka tak mengherankan jika pada saat itu, para pelaku usaha gula kelapa “hanya” mempunyai mimpi harga gula kelapa setara dengan harga beras. Alasannya sederhana agar mereka dapat menukar gula kelapa dengan bahan pokok tersebut. Dalam bahasa sosiologis, usaha pembuatan gula kelapa di tingkat petani dapat dikategorikan sebagai usaha subsistem. Gula kelapa terasa pahit bagi pelaku usaha.

Gula Semut rasa Jahe, salah satu terobosan baru pengolahan gula kelapa organik
Pemberdayaan Gula Kelapa, Sektor Penting di Banyumas Mimpi itu serasa sulit terwujud salah satu sebabnya karena para pengrajin gula kelapa tidak mempunyai teman dalam upaya mewujudkan mimpinya dan tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah sebagaimana yang menjadi hak mereka sebagai warga negara yakni mendapatkan kesejahteraan.

Petugas lapangan LPPSLH sedang melakukan pemberdayaan dan pendampingan petani gula kelapa
Melihat hal itu, LPPSLH merasa tergelitik untuk menjadi bagian dari mengupayakan ada perubahan di masyarakat. Berbekal nurani dan pengetahuan akan kerja kemasyarakatan maka di tahun 1993, LPPSLH memulai kerjanya dalam menggarap sektor gula kelapa ini. Pada awal LPPSLH bergerak, pegiatnya melakukan pendekatan kepada para pelaku usaha gula kelapa melalui pendidikan dan pelatihan. Model pendekatan yang dilakukan dengan cara melatih para pelaku usaha untuk merubah perilakunya yakni memberlakukan usaha ini sebagai usaha makanan.