
Rapat Pengelolaan Barang MIlik Negara, Dihadiri Oleh Kemenkumham, Ditjenpas, dan BMN
Pengelolaan Barang Milik Negara Dalam Pelaksanaan Lapas Industri – Jum’at, 10 Maret 2017 bertempat di Hotel Java Heritage Purwokerto. Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Ditjenpas, P3R, dan LPPSLH melakukan Rapat Pembahasan Pengelolaan Barang Milik Negara Untuk Penguatan Lapas Industri Secara Mandiri Dan Berkelanjutan.
Hal ini dilakukan mengingat pelaksanaan Lapas Industri yang mencakup industri gula kelapa dan pengelolaan sapi (yang dilaksanakan di Nusakambangan dan beberapa Lapas lain di Jawa Tengah dan Jawa Barat) ternyata tak serta merta bisa langsung dilaksanakan begitu saja dikarenakan dana yang akan digunakan ini berasal dari dana APBN sehingga barang yang dikelola pun termasuk Barang Milik Negara.
Pengelolaan Barang Milik Negara Dalam Pelaksanaan Lapas Industri. Diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Biro Kementerian Hukum dan HAM, Bapak Tarsono, “Pemberian apresiasi atas penyelenggaran Lapas Industri di Nusakambangan dan Kendal, dan kita menyadari bahwa masalah di dalam Lapas sangat banyak dan bervariasi, namun cenderung negatif. Mulai dari pengedaran narkoba hingga kekerasan yang berlatar belakang orang di Lapas. Namun, Kementerian Hukum dan HAM ingin menunjukkan bahwa banyak hal positif yang bisa dikembangkan. Antara lain adalah mengenai Lapas Industri ini, di mana para penghuni Lapas benar-benar dibina dan dikembangkan keterampilannya dalam bidang industri. Selain itu, perlu ditegaskan juga, bagaimana status pengelolaan Barang Milik Negara ini bagi pengguna, agar semuanya jelas.”
Pelaksanaan Lapas Industri yang dananya berasal dari APBN ini memang harus jelas. Karena misalnya saja untuk pengembangan sapi, jika sapi kelak dijual. Maka dana hasil penjualan akan masuk ke kas negara, lantas bagaimana keberlanjutan pengelola? Inilah hal yang perlu diperjelas. Seperti ditegaskan oleh Suyatmo dari BMN (Barang Milik Negara), “Karena pada dasarnya program Lapas Industri ini memang sangat bagus, hanya saja jangan sampai pada pelaksanaannya terjadi permasalahan, baik bagi pengelola sendiri atau pun bagi negara.”
Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan Lapas Industri berlangsung, maka Kementerian Hukum dan HAM harus paham betul bagaimana pengelolaan hasilnya. Inilah bahasan utama dalam rapat kali ini.