Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1987 menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Madat Sedunia oleh International Day against Drugs. Dengan adanya hari anti Madat diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat berkurang. Ini juga sebagai warning bahwa narkoba tidak bisa disepelekan begitu saja. Kalau dilihat sekarang ini, kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) di negara kita semakin merebak. Dari pengkonsumsi, pengedar, penjual bahkan bandar. Jumlah orang yang mengkonsumsi narkoba pun semakin meningkat, mulai dari kalangan orangtua sampai dengan generasi muda, dari yang hidup di jalanan sampai yang tinggal di rumah mewah. Jenisnya bermacam-macam, antara lain: putaw, ekstasi, sabu-sabu dan lain-lain. Narkoba sangat dilarang di Indonesia, kecuali digunakan dalam bidang kedokteran. Bagi yang ketahuan mengkonsumsi, mengedar dan memperjualbelikannya akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Psikotropika.
Tema Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2014 adalah “Pengguna narkoba dapat dicegah dan direhabilitasi”. Tema ini sengaja diangkat untuk lebih menekankan bahwa para pengguna narkoba masih memiliki kesempatan dan peluang untuk sembuh seperti sedia kala. Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan Mayjen HR. Edi Sukma km 21 Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Lido, Jawa Barat, menjadi pusat rujukan nasional untuk merehabilitasi penyalahguna atau pecandu narkoba.
Dalam merehabilitasi pecandu atau pengguna, Balai Besar Rehabilitasi yang telah berdiri sejak 2007 ini tidak memakai obat-obatan sejenis narkoba atau drug. Namun dengan terapi penyembuhan atau pemulihan dengan terapi simptomatik. Terapi simptomatik, mengobati penyakit yang timbul dalam diri pecandu pada saat putus zat atau detoksifikasi selama dua minggu.
Ada beberapa penyakit yang timbul pada diri pecandu pasca putus zat yakni, kegelisahan, diare, hingga melukai diri sendiri atau orang lain. Di Balai Besar Rehabilitasi bila ada pecandu yang mengamuk hingga melukai dirinya sendiri dan orang di sekitarnya, akan dipindahkan ke ruang kritis, sampai dia benar-benar tenang lalu akan diberikan obat penenang. Namun bila hanya gelisah, diare atau penyakit lainnya akan berikan obat.
Pasca putus zat seorang pecandu dibutuhkan kesabaran dalam menghadapinya. Peran Keluarga menjadi sangat penting. Selama tidak ada yang mempengaruhi pencandu maka proses rehabilitasi medis dari detok hingga pasca putus zat akan berjalan lancar.
Penulis: Tri Hadiyanto S. (Staf Bidang Litbang LPPSLH)








