Pondok Pesantren Pendorong Kekuatan di Bidang Pendidikan, Industri dan Perekonomian

Pondok Pesantren Pendorong Kekuatan di Bidang Pendidikan, Industri dan Perekonomian

Pondok Pesantren Pendorong Kekuatan di Bidang Pendidikan, Industri dan Perekonomian – Di dalam UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dinyatakan bahwa: pembangunan wirausaha industri dilakukan untuk menghasilkan wirausaha yang berkarakter dan bermental kewirausahaan serta mempunyai kompetensi sesuai dengan bidang usahanya yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, serta kreativitas dan inovasi.

Potensi kelembagaan di masyarakat yang diperkirakan dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi adalah Lembaga Pendidikan Keagamaan. Lembaga pendidikan berbasis keagamaan merupakan suatu perkumpulan yang dikenal mandiri dan menjadi panutan dalam kehidupan masyarakat. Lembaga pendidikan berbasis keagamaan juga memiliki peran sebagai “Agent of Development” yang sangat penting dan strategis dalam mengembangkan sumber daya masyarakat di pedesaan.

Berdasarkan data dari Departemen Agama, pada tahun 2014 jumlah lembaga keagamaan di Indonesia sebesar 300.270 lembaga dan merupakan yang terbesar di dunia. Dari jumlah tersebut, pada tahun 2014 Pondok Pesantren (Pontren) di Indonesia yang tersebar di 33 provinsi dengan jumlah sebanyak 28.961 lembaga dengan total santri pada tahun 2014 mencapai 4.028.660 orang.

Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama Islam memiliki kekuatan yang terus berkembang perannya di bidang pendidikan, industri dan perekonomian. Para cendekia telah merumuskan fungsi pondok pesantren sebagai wadah dalam melahirkan kader umat dan bangsa, sebagai agen perubahan masyarakat, dan sebagai penggerak perekonomian kemasyarakatan sekaligus pembentuk jiwa kewirausahaan santri yang dampaknya adalah penciptaan kemandirian ekonomi.

Melihat potensi tersebut di atas, maka salah satu program pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya penumbuhan wirausaha baru IKM akan dilaksanakan di lingkungan pondok pesantren. Sumber daya manusia Pondok Pesantren memiliki pontensi yang meliputi masyarakat di sekitar pondok pesantren, alumni serta para santri yang sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren. Peran penting Ditjen IKM diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan kegiatan produktif, bertumbuhnya industri, serta penciptaan wirausaha baru di lingkungan pondok pesantren dalam rangka mewujudkan kemandirian bangsa yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.