Pelatihan CO bagi Komunitas MSM Kabupaten Banyumas Untuk Penanggulangan HIV – Pada Desember 2013 lalu, Sub-sub recipient (SSR) LPPSLH wilayah Kabupaten Banyumas melakukan Pelatihan Community Organizing (CO) untuk komunitas gay dengan jumlah peserta 20 orang, materi yang disampaikan berkaitan dengan keorganisasian di komunitas MSM. Selain masalah keorganisasian materi juga berkaitan dengan advokasi hak-hak dasar untuk komunitas MSM, acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Banyumas dan ada beberapa dari kabupaten sekitar Banyumas. Dari kegiatan ini peserta diharapkan mampu untuk melakukan advokasi terkait hak-hak dasar mereka dan meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola organisasi. Dalam kegiatan ini tetap kami sisipi dengan materi tentang IMS dan HIV AIDS dan terjadi kegiatan dialog yang membahas tentang IMS dan tim layanan yang selama ini melakukan layanan dalam program pencegahan HIV AIDS.
Dari kegiatan tersebut kami bisa memahami apa yang selama ini menjadi kebutuhan mereka dan hal ini akan menjadi perhatian bagi kami untuk ke depannya. Dan terkait dengan tim layanan yang dikeluhkan oleh mereka akan kami diskusikan dengan pihak-pihak terkait demi kebaikan bersama. Kendala yang kami hadapi dalam mengadakan kegiatan ini adalah jarak tempuh peserta kegiatan ke tempat acara dan kendala cuaca yang kurang mendukung. Untuk ke depannya kami akan mempertimbangkan kembali sebelum memutuskan tempat kegiatan sehingga hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya kegiatan.
Pelatihan CO bagi Komunitas MSM Kabupaten Banyumas Untuk Penanggulangan HIV. Lesson learnt dari kegiatan ini yang bisa kami ambil adalah pada dasarnya kebutuhan akan adanya wadah untuk berkumpul dan berbagi adalah satu hal yang mutlak dan hal itu menjadi hak bagi semua orang termasuk teman-teman kami di komunitas MSM dan kami selaku pendamping komunitas MSM mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi mereka dalam upaya untuk pemenuhan hak-hak dan kebutuhan mereka baik secara keprograman ataupun diluar keprograman. Dan harapan kami ke depannya teman-teman komunitas MSM bisa lebih baik lagi dalam menjalani kehidupan mereka baik secara individu ataupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bisa terwujud keadaan yang kondusif sehingga tidak ada lagi ada diskriminasi dan stigma yang harus diterima oleh komunitas MSM dalam berbagai lini kehidupan. Dan pihak pemerintah juga mempunyai langkah nyata dalam mewujudkan kehidupan yang lebih demokratis dan sesuai dengan aturan-aturan yang ada di Indonesia.
Penulis: Rachman A. Gunawan (Koordinator SSR LPPSLH Kab. Banyumas)








